Dataran tinggi Dieng terkenal akan tanaman kentangnya. Tanaman ini mulai dikenal petani tahun 1980-an dan telah mampu mengangkat taraf hidup masyarakat setempat hingga sekarang. Tetapi hal ini tidak sebanding dengan penggunaan pestisida di daerah yang dijuluki negeri di atas awan tersebut.
Keadaan ini diiyakan oleh Tafrihan selaku relawan lingkungan Bhineka Dieng. Menurutnya, penggunaan pestisida yang berlebih di kawasan dataran tinggi Dieng berdampak pada tanah di daerah tersebut.
“Penggunaan pestisida dan obat-obatan yang berlebihan telah membuat unsur hara di tanah makin berkurang dan tanah makin tandus. Ditambah lagi dengan penggundulan hutan yang marak terjadi sejak zaman reformasi membuat lahan pertanian semakin gersang” ungkapnya.
Menanggapi penggunaan pestisida yang berlebih, Anggota DPRD Wonosobo dari fraksi PDIP, Wahyu Nugroho menjelaskan peredaran dan penggunaan pestisida perlu diawasi dan diwaspadai karena masih mengkhawatirkan.
“Hasil monitoring tim pemulihan lingkungan Dieng menunjukkan, hingga saat ini perdagangan pestisida masih mengkhawatirkan baik untuk kesehatan maupun untuk lingkungan. Penggunaan pestisida di Dataran Dieng perlu diwaspadai, sosialiasi pola pemeliharaan tanah secara organik perlu dilakukan serius kepada masyarakat. Dalam pantauan kami, di Kecamatan Kejajar terdapat puluhan pedagang menjual pestisida di lingkungan pemukiman penduduk” kata Wahyu ketika diwawancarai di gedung DPRD Wonosobo (20/2). Menurut Wahyu, perlu adanya gerakan bersama sadar sehat dan pengamanan tanah dari pestisida serta pembuatan peraturan daerah yang mengatur permasalahan lahan di kawasan sabuk hijau.